Menu

Pengumuman Perubahan Tarif Layanan

  • Kamis, 18 Januari 2024
  • 190x Dilihat

PENGUMUMAN  
PERUBAHAN TARIF LAYANAN

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2023
Tentang Pajak Retribusi dan Tarif retribusi

Perubahan Tarif Pendaftaran dari Rp. 15.000 menjadi Rp. 25.000
Berlaku mulai 1 Februari 2024

Untuk  Informasi lebih lanjut dapat mengunduh file di bawah ini

 

Download File